FDIC Mengusulkan Prosedur Aplikasi bagi Bank untuk Menerbitkan Stablecoin Melalui Anak Perusahaan
ChainCatcher melaporkan bahwa Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat telah menyetujui sebuah aturan yang diusulkan untuk menetapkan prosedur aplikasi bagi bank yang menerbitkan stablecoin melalui anak perusahaan, dan telah membuka periode komentar publik selama 60 hari. Ini merupakan proposal pembuatan aturan resmi pertama setelah disahkannya "GENIUS Act" atau "Stablecoin Innovation Act" Amerika Serikat.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Proporsi pemegang Bitcoin yang mengalami kerugian menurun
Mengapa India tiba-tiba membeli US Treasury dalam jumlah besar? Pembelian bersih pada bulan Juli mencapai 15.2 miliar dolar, mencetak rekor, mekanisme swap khusus menjadi kunci
Berkat pengaturan khusus yang dibuat oleh bank sentral India untuk menarik modal asing, sejumlah besar dana mengalir masuk dan India membeli surat utang AS dalam jumlah rekor pada bulan Juli.
Industri perbankan Jepang memberikan peringatan: Kenaikan imbal hasil obligasi Jepang dapat memicu pengurangan nilai dan guncangan terhadap laba.
Imbal hasil obligasi pemerintah Jepang diperkirakan akan terus meningkat, sehingga bank menghadapi risiko pengurangan nilai aset dan menurunnya keuntungan.
